Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive

Sunday, April 15, 2018

Filled Under: , , , ,

Menyelamatkan Hutan Mangrove di Sumatera Utara Lewat Konsep Ekowisata Berbasis Masyarakat

Share
Menyelamatkan Hutan Mangrove di Sumatera Utara Lewat Konsep Ekowisata Berbasis Masyarakat
INDONESIA di kenal jadi negara kepulauan paling besar didunia. Indonesia terdiri atas lebih dari 17. 508 pulau dengan panjang garis pantai sekitaran 95. 181 km2 (Gunarto, 2004). Beberapa daerah pantai itu ditumbuhi rimba mangrove dengan lebar sebagian mtr. hingga sebagian km.. Meskipun dari sisi luasan lokasi, mangrove Indonesia adalah yang terluas didunia, tetapi keadaannya makin alami penurunan baik dari sisi kwalitas serta jumlah dari th. ke th.. 

Berdasar pada data Humas Kementerian LHK th. 2017, Indonesia mempunyai ekosistem mangrove terluas didunia dan mempunyai keanekaragaman hayati yang tertinggi. Dengan panjang garis pantai yang sudah dijelaskan diatas, Indonesia memiliki luas mangrove sebesar 3. 489. 140, 68 Ha (th. 2015). Jumlah ini sama dengan 23 % ekosistem mangrove dunia yakni dari keseluruhan luas 16. 530. 000 hektare. Dari luas mangrove di Indonesia, di ketahui seluas 1. 671. 140, 75 hektare dalam keadaan baik, sedang areal bekasnya seluas 1. 817. 999, 93 bekasnya sisanya dalam keadaan rusak. 


Bagaimana dengan di Sumatera Utara? Berdasar pada data Yayasan Gajah Sumatera Utara, keadaan rimba mangrove di Sumatera Utara telah gawat karna luasnya selalu berkurang. Th. 1989, masih tetap tersisa 96 ribu hektare, th. 2002 turun jadi 63 ribu hektare, th. 2009 susut jadi 26 ribu hektare serta th. 2014 tumbuh kembali jadi 36. 000 hektar. 

Beberapa besar tempat tinggal orang-orang di beberapa daerah yang ditumbuhi mangrove itu berdekatan dengan rimba. Efek yang berlangsung yaitu rimba jadikan jadi sumber pemakaian. Hubungan pada orang-orang serta ekosistem mangrove mengakibatkan ekosistem rimba makin rusak serta memberi efek yang negatif pada kehadiran rimba mangrove. Kecenderungan semakin meningkatnya pemakaian lokasi mangrove sudah menyebabkan terganggunya ekosistem rimba mangrove hingga tidak dapat bertindak sesuai sama peranannya. 

Berdasar pada riset Tubuh Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara (Sumut), sejumlah 90 % rimba mangrove di propinsi Sumut, alami rusaknya cukup kronis. Pemicunya, diantaranya, alih peranan rimba mangrove jadi perkebunan sawit, tambak baik ikan, ataupun udang serta lain‑lain. Alih peranan jadi perkebunan sawit, menjangkau lebih 12 ribu hektar, serta tambak ikan 10 ribu hektar lebih. 

Menyelematkan Rimba Mangrove Berbasiskan Orang-orang 

HUTAN mangrove adalah satu ekosistem rimba yang begitu unik jadi penyambung pada ekosistem daratan dengan ekosistem lautan yang memiliki peranan produksi, perlindungan serta pelestarian alam. Kehadiran rimba mangrove mempunyai peran perlu serta punya pengaruh positif untuk perlindungan daerah pantai serta orang-orang bisa membuatnya jadi sumber pemakaian sumberdaya alam. Rimba mangrove adalah ekosistem esensial didunia baik untuk perikanan dan konservasi ekosistem, terutama rimba bakau bisa menyerap karbondioksida 5 kalilipat daripada rimba daratan. 

Lihat perlunya kehadiran rimba mangrove ini, jadi semuanya pihak yang berkaitan seperti Dinas Kehuatanan, Tubuh Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan serta Perikanan, serta bebrapa instansi yang perduli pada pelestarian di Sumatera Utara baiknya sama-sama bekerja bersama dalam menyelamatkan rimba mangrove yang masih tetap rusak. 

Satu diantara basic hukum untuk menyelamatkan rimba mangrove ini bisa dikerjakan dengan berlandaskan pada UU No. 1 Th. 2014 mengenai Pengelolaan Lokasi Pesisir serta Pulau-pulau Kecil serta UU No. 32 Th. 2009 mengenai Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk mengelola rimba mangrove dengan efisien pemerintah serta instansi berkaitan bisa lakukan aktivitas penyadaran orang-orang (public awarness) serta pengembangan jenis pengelolaan berbasiskan orang-orang (community based management). Dengan langkah tersebut, jadi sebenarnya orang-orang setempat mempunyai peranan strategis dalam menyelamatkan rimba mangrove, sedang pemerintah serta instansi berkaitan bertindak jadi fasilitator yang melatih orang-orang dalam soal penyelamatan rimba mangrove. 

Rencana Ekowisata 

LUAS rimba mangrove di Sumatera Utara pada th. 2014 tumbuh jadi 36. 000 hektar sesudah mulai sejak th. 1989 sampai 2009 senantiasa alami penurunan jumlah. Kenapa luas rimba mangrove ini jadi bertambah? Hal semacam ini karena usaha penanaman kembali mangrove yang dikerjakan beragam pihak mulai membawa hasil. Terkecuali penanaman kembali, jadi bentuk penyelamatan beda yang bisa dikerjakan yaitu dengan mengaplikasikan rencana wisata berbasiskan orang-orang pada kehadiran rimba mangrove. Lewat rencana wisata ini, rimba mangrove diselamatkan lewat cara lakukan penanaman pohon mangrove serta membenahi lokasi sekitaran rimba jadi tempat edukasi untuk orang-orang luas hingga bisa digunakan jadi lokasi ekowisata. 

Pemakaian rimba mangrove jadi lokasi ekowisata telah banyak dikerjakan oleh grup orang-orang di sekitaran lokasi rimba mangrove. Langkah tersebut umpamanya sudah dikerjakan sekumpulan orang-orang di Desa Sei Nagalawan, Kampung Nipah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Propinsi Sumatera Utara. Mereka merubah lokasi rimba mangrove di Kampung Nipah jadi lokasi wisata dinamakan Wisata Mangrove Kampung Nipah. Wisata Mangrove Kampung Nipah dikelola oleh orang-orang desa di sekitaran rimba mangrove dengan membuat Koperasi Serba Usaha (KSU) Muara Baim Bay. 


Tidak cuma di Kampung Nipah, lokasi rimba mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang luasnyanya sekitaran 105 hektaer saat ini jadi lokasi wisata dan tempat belajar untuk beberapa siswa yang bertandang. Yaitu Grup Tani Mangrove Mekar Desa Lubuk Pakam yang sudah merubah rimba mangrove yang rusak jadi menjadi rimba mangrove yang hijau serta subur. 

Pengelolaan rimba mangrove dengan rencana ekowisata ini dapat dibuktikan sudah sukses serta memberi kesejahteraan untuk orang-orang di sekelilingnya. Hal yang butuh dikerjakan setelah itu yaitu mengambil langkah tersebut di bebrapa lokasi beda di Indonesia yang mempunyai rimba mangrove serta melibatkan orang-orang sekitaran dalam sistem penanaman rimba serta pengelolaan lokasi dengan rencana ekowisata berbasiskan orang-orang.

0 comments:

Post a Comment